Jasa Manajemen Pajak Badan Usaha | Actabi
Layanan Pajak Premium

Manajemen Pajak yang menyeluruh dan strategis.

Bukan sekadar pelaporan rutin — kami mendampingi perusahaan Anda merancang strategi pajak optimal, menjalankan kepatuhan harian, dan mengelola risiko fiskal sepanjang tahun.

Investasi
Rp25–50 juta/proyek
Untuk
Korporasi & Entitas Privat
Durasi
Per proyek atau tahunan
Mengapa Manajemen Pajak Penting

Bukan biaya, tapi investasi yang membayar dirinya sendiri.

Manajemen pajak yang tepat tidak hanya menghindari sanksi — tapi juga membuka ruang efisiensi yang signifikan bagi perusahaan Anda.

Optimalisasi Beban Pajak

Identifikasi peluang penghematan pajak yang sah secara hukum melalui perencanaan struktur transaksi dan pemanfaatan insentif fiskal yang tersedia.

Mitigasi Risiko Sengketa

Dokumentasi dan kertas kerja yang rapi memperkecil risiko temuan pemeriksaan pajak. Kalaupun ada sengketa, posisi Anda terdokumentasi dengan baik.

Fokus pada Inti Bisnis

Tim Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu memikirkan kompleksitas pajak. Fokus untuk strategi pertumbuhan, biarkan kami mengurus pajaknya.

Apakah Layanan Ini untuk Anda?

Cek apakah perusahaan Anda butuh manajemen pajak komprehensif.

Layanan ini cocok jika

  • Perusahaan dengan pendapatan menengah ke atas yang transaksinya kompleks
  • Membutuhkan pendampingan pajak sepanjang tahun, tidak hanya saat lapor SPT
  • Punya banyak jenis pajak yang harus dilaporkan rutin (PPh 21, 23, 25, 26, PPN)
  • Ingin mengoptimalkan posisi pajak secara legal melalui perencanaan strategis
  • Sedang dalam proses pertumbuhan, akuisisi, atau restrukturisasi bisnis

Mungkin bukan untuk Anda jika

  • Hanya butuh lapor SPT Tahunan tanpa pendampingan rutin (lihat SPT Badan)
  • Bisnis berskala mikro/kecil dengan transaksi yang relatif simpel
  • Sudah punya tim pajak internal yang lengkap dan berpengalaman
  • Sedang dalam pemeriksaan pajak aktif (perlu konsultan pajak khusus sengketa)
Scope Layanan

Tiga pilar manajemen pajak menyeluruh.

Setiap proyek mencakup ketiga pilar di bawah, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.

1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Strategi proaktif sebelum transaksi terjadi

  • Tax review & diagnostik: Audit menyeluruh atas posisi pajak perusahaan saat ini, identifikasi risiko dan peluang.
  • Strategi struktur transaksi: Rekomendasi struktur transaksi yang efisien secara pajak (kontrak, pembelian aset, distribusi keuntungan).
  • Pemanfaatan insentif fiskal: Identifikasi dan aplikasi insentif pajak yang tersedia (tax holiday, super deduction, fasilitas KEK, dll).
  • Tax projection: Estimasi beban pajak untuk perencanaan cashflow dan budgeting tahunan.

2. Pelaksanaan Kepatuhan (Tax Compliance)

Eksekusi pelaporan rutin dan tahunan

  • Pelaporan PPh Pasal 21: Perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan karyawan setiap bulan.
  • Pelaporan PPh Pasal 23 & 26: Pemotongan pajak atas jasa, sewa, royalti, dan transaksi dengan pihak luar negeri.
  • PPh Pasal 25 (Angsuran): Perhitungan dan setoran angsuran pajak bulanan untuk badan usaha.
  • Pelaporan PPN/SPT Masa: Pelaporan PPN bulanan termasuk faktur pajak masukan dan keluaran.
  • SPT Tahunan Badan (1771): Pelaporan tahunan lengkap dengan rekonsiliasi fiskal.

3. Manajemen Risiko (Tax Risk Management)

Mitigasi dan dokumentasi untuk pemeriksaan

  • Dokumentasi audit-ready: Penyusunan kertas kerja yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tax review berkala: Evaluasi rutin atas kepatuhan pajak untuk identifikasi dini masalah potensial.
  • Pendampingan pemeriksaan pajak: Asistensi saat menghadapi pemeriksaan rutin atau khusus dari DJP.
  • Update regulasi: Briefing rutin tentang perubahan peraturan pajak yang relevan dengan bisnis Anda.
Investasi

Disesuaikan dengan kompleksitas bisnis Anda.

Paket Manajemen Pajak Komprehensif

Tax Planning + Compliance + Risk Management

Untuk perusahaan menengah hingga korporasi yang membutuhkan pendampingan pajak menyeluruh.

Rp25–50 jt/proyek
Investasi disesuaikan dengan scope kerja dan kompleksitas perusahaan
  • Tax review & diagnostik awal
  • Strategi tax planning yang dipersonalisasi
  • Pelaporan rutin semua jenis pajak (PPh 21, 23, 25, 26, PPN)
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan
  • Konsultasi prioritas via WhatsApp/Zoom
  • Dokumentasi audit-ready
  • Update regulasi pajak yang relevan
Diskusi Kebutuhan Anda

Investasi final ditentukan setelah tax review awal — berdasarkan kompleksitas bisnis, jumlah jenis pajak yang ditangani, multi-cabang, dan transaksi internasional. Total disampaikan dalam proposal tertulis.

Cara Kerja

Lima fase, dimulai dari diagnosis.

Konsultasi & Tax Diagnostic Awal

Diskusi profil bisnis, struktur pajak saat ini, dan target perusahaan. Kami sampaikan area yang berpotensi dioptimalkan.

Gratis · via Zoom/onsite

Tax Review Mendalam

Review menyeluruh atas dokumen pajak, transaksi, dan pelaporan historis untuk identifikasi risiko dan peluang optimasi.

2–3 minggu

Penyusunan Strategi & Rencana Implementasi

Kami susun roadmap manajemen pajak untuk 6–12 bulan ke depan, lengkap dengan target dan timeline yang jelas.

1–2 minggu

Implementasi & Pelaksanaan Rutin

Eksekusi pelaporan rutin (bulanan dan tahunan) dengan koordinasi reguler bersama tim Anda.

Berkelanjutan

Review Berkala & Penyesuaian

Evaluasi kuartalan untuk memastikan strategi tetap relevan dengan perubahan regulasi dan kondisi bisnis Anda.

Setiap kuartal
FAQ

Pertanyaan seputar layanan ini.

Apa beda Manajemen Pajak vs SPT Tahunan Badan saja?
SPT Tahunan Badan adalah satu kewajiban tunggal — pelaporan tahunan saja. Manajemen Pajak adalah pendampingan menyeluruh sepanjang tahun: perencanaan strategis, pelaporan rutin bulanan (PPh 21, 23, 25, PPN), tax review, hingga pendampingan saat ada pemeriksaan. Cocok untuk perusahaan yang transaksinya kompleks dan butuh kepatuhan harian, bukan hanya tahunan.
Apakah perencanaan pajak yang dilakukan legal?
Tentu. Kami menerapkan tax planning (perencanaan pajak) yang sah secara hukum — bukan tax evasion (penggelapan pajak). Strategi yang kami susun memanfaatkan insentif fiskal yang tersedia, optimasi struktur transaksi sesuai aturan, dan pemilihan opsi pelaporan yang paling efisien. Semua dilakukan dalam koridor regulasi perpajakan yang berlaku.
Apakah saya tetap butuh tim pajak internal kalau pakai layanan ini?
Tergantung skala bisnis. Banyak klien kami menggunakan model hybrid — staf internal handle administrasi harian (input data, faktur), kami handle aspek strategis dan teknis (perencanaan, review, pelaporan). Setup ini lebih efisien dari sisi biaya dibanding merekrut tax manager senior full-time.
Bagaimana jika ada perubahan regulasi pajak di tengah jalan?
Kami pantau perubahan regulasi pajak secara aktif (PMK, PER, SE dari DJP). Setiap perubahan yang berdampak pada bisnis Anda akan disampaikan dalam briefing dan disesuaikan dalam strategi yang sedang berjalan. Tidak ada biaya tambahan untuk update ini — sudah termasuk dalam paket.
Apakah investasi Rp25–50 juta itu worth-it?
Untuk perusahaan dengan transaksi kompleks, biasanya iya. Hitungan sederhana: kalau optimasi pajak yang kami susun bisa menghemat 1–3% dari omzet perusahaan secara legal, dan perusahaan Anda omzet di atas Rp5 miliar/tahun, biaya layanan ini sudah ROI dalam waktu singkat. Belum termasuk nilai dari mitigasi risiko sanksi pajak.
Bisakah dimulai dengan tax review dulu sebelum komit ke paket lengkap?
Bisa. Kami menyediakan opsi Tax Review Project sebagai engagement awal — investasi lebih kecil, durasi 4–6 minggu. Setelah Anda lihat hasilnya, baru putuskan apakah lanjut ke paket manajemen pajak penuh. Diskusikan saat konsultasi awal.
Mulai dari Diagnostik

Pajak yang dikelola, bukan dikejar.

Konsultasi awal gratis termasuk preliminary tax assessment — kami sampaikan area yang berpotensi dioptimalkan untuk perusahaan Anda.