Jasa Lapor SPT Tahunan Badan Usaha (PT, CV) | Actabi
Layanan Pajak

SPT Tahunan Badan Usaha tepat waktu, tepat hitungan.

Pelaporan SPT 1771 untuk PT, CV, dan badan usaha lainnya — lengkap dengan rekonsiliasi fiskal, perhitungan PPh Badan, dan laporan pendukung yang siap di-audit.

Investasi
Rp10–15 juta/tahun
Untuk
PT, CV, Badan Usaha
Lama Proses
3–4 minggu
Apakah Layanan Ini untuk Anda?

Cek apakah layanan ini sesuai untuk perusahaan Anda.

Layanan ini cocok jika

  • Bisnis Anda berbentuk PT, CV, Firma, atau bentuk badan usaha lainnya
  • Sudah punya laporan keuangan tahunan, atau sedang mempersiapkannya
  • Butuh laporan pajak yang akurat dan siap menghadapi pemeriksaan DJP
  • Perusahaan Anda dalam proses persiapan audit eksternal atau due diligence
  • Ingin menghindari risiko sanksi keterlambatan dan kesalahan pelaporan

Mungkin bukan untuk Anda jika

Yang Termasuk

Bukan sekadar isi formulir SPT.

Review Laporan Keuangan

Pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi laporan keuangan komersial sebelum proses rekonsiliasi.

Rekonsiliasi Fiskal

Penyesuaian laporan komersial menjadi laporan fiskal sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Perhitungan PPh Badan

Kalkulasi pajak terutang akurat dengan memperhitungkan kredit pajak dan angsuran PPh 25.

Pengisian SPT 1771

Pengisian formulir SPT Badan lengkap dengan semua lampiran (1771-I, II, III, IV, V, VI).

Pelaporan ke DJP Online

Submit pelaporan via DJP Online dan delivery Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Dokumentasi Audit-Ready

Semua kertas kerja didokumentasikan rapi — siap menghadapi pemeriksaan DJP atau audit eksternal.

Investasi

Satu paket lengkap untuk semua badan usaha.

Paket SPT Tahunan Badan

End-to-end dengan rekonsiliasi fiskal

Untuk PT, CV, Firma, dan bentuk badan usaha lainnya.

Rp10–15 jt/tahun
Disesuaikan dengan kompleksitas bisnis dan volume transaksi
  • Review laporan keuangan komersial
  • Rekonsiliasi fiskal lengkap
  • Perhitungan PPh Badan akurat
  • Pengisian SPT 1771 + semua lampiran
  • Pelaporan via DJP Online + BPE
  • Kertas kerja audit-ready
  • Sesi konsultasi tindak lanjut pasca pelaporan
Mulai Sekarang

Investasi disesuaikan berdasarkan ukuran bisnis, jumlah transaksi, multi-cabang, transaksi luar negeri, dan kompleksitas struktur usaha. Total final disampaikan setelah konsultasi awal.

Cara Kerja

Lima langkah, selesai dalam 3–4 minggu.

Konsultasi & Asesmen Awal

Diskusi profil perusahaan, ukuran bisnis, dan kompleksitas transaksi untuk menentukan scope dan total investasi.

Gratis · via WhatsApp atau Zoom

Pengumpulan Data & Dokumen

Anda kirimkan laporan keuangan, bukti potong pajak, daftar aktiva tetap, dan dokumen pendukung lainnya.

3–7 hari kerja

Rekonsiliasi Fiskal & Perhitungan

Tim kami melakukan penyesuaian fiskal, menghitung PPh terutang, dan menyusun laporan pendukung.

7–14 hari kerja

Review & Persetujuan Klien

Draft SPT lengkap dengan rekonsiliasi dikirim untuk Anda review. Diskusi terbuka untuk klarifikasi sebelum submit.

2–3 hari kerja

Pelaporan & Dokumentasi

Submit pelaporan ke DJP Online, kirim BPE ke Anda, dan serahkan kertas kerja audit-ready untuk arsip perusahaan.

Hari yang sama
FAQ

Pertanyaan seputar layanan ini.

Kapan deadline lapor SPT Tahunan Badan?
Deadline pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 4 bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk perusahaan dengan tahun buku Januari–Desember, berarti paling lambat 30 April tahun berikutnya. Sebaiknya jangan menunggu sampai April — koreksi atau klarifikasi data lebih lancar dilakukan jauh hari sebelum deadline.
Bedanya SPT Badan vs SPT Pribadi apa?
SPT Badan (1771) untuk badan usaha berbadan hukum seperti PT, CV, Firma. SPT Pribadi (1770/1770S/1770SS) untuk individu, termasuk pemilik UMKM yang menggunakan NPWP pribadi. Kalau Anda owner PT, Anda biasanya butuh keduanya — SPT Badan untuk PT, dan SPT Pribadi untuk diri sendiri.
Apakah saya wajib lapor walaupun perusahaan rugi atau tidak ada operasional?
Ya, wajib. Selama badan usaha masih aktif (NPWP belum dicabut), Anda tetap wajib lapor SPT Tahunan walaupun rugi atau tidak ada transaksi. SPT “nihil” tetap perlu dilaporkan untuk menghindari sanksi administratif.
Apa itu rekonsiliasi fiskal dan kenapa penting?
Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian laporan keuangan komersial menjadi laporan fiskal sesuai aturan pajak. Beberapa biaya yang diakui di akuntansi tidak diakui di pajak (atau sebaliknya). Tanpa rekonsiliasi yang tepat, perhitungan PPh Badan bisa salah dan berisiko sanksi pajak.
Bagaimana kalau perusahaan saya pernah telat lapor tahun-tahun sebelumnya?
Tetap bisa diurus. Akan ada sanksi administratif (denda Rp1.000.000 untuk SPT Badan terlambat) plus bunga atas pajak terutang yang belum dibayar. Kami akan bantu hitung total kewajiban dan strategi penyelesaian — termasuk opsi sukarela mengungkap (jika relevan).
Apakah Actabi juga melayani lapor pajak bulanan (PPh 21, PPN, dll)?
Ya, kalau perusahaan Anda butuh pendampingan pajak sepanjang tahun (tidak hanya tahunan), kami sarankan paket Manajemen Pajak Badan Usaha yang mencakup pelaporan rutin bulanan, perencanaan pajak, dan pendampingan strategis.
Jangan Tunggu Mendekati Deadline

Lapor SPT Badan dengan tenang.

Konsultasi awal gratis. Kami akan bantu petakan kebutuhan dan menyampaikan total investasi setelah memahami situasi perusahaan Anda.