Lapor SPT Tahunan Pribadi tanpa ribet.
Kami yang urus mulai dari pengumpulan data, perhitungan pajak terutang, hingga pelaporan ke DJP. Anda tinggal terima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan rekomendasi pengelolaan pajak ke depan.
Cek apakah layanan ini sesuai dengan situasi pajak Anda.
Layanan ini cocok jika
- Anda karyawan dengan penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
- Profesional dengan penghasilan dari pekerjaan bebas (dokter, pengacara, konsultan, dll)
- Freelancer atau content creator dengan penghasilan dari berbagai sumber
- Pengusaha pribadi/UMKM yang menggunakan NPWP pribadi
- Punya penghasilan tambahan dari investasi, sewa properti, atau royalti
Mungkin bukan untuk Anda jika
- Anda butuh lapor SPT untuk PT/CV (lihat SPT Tahunan Badan)
- Anda hanya butuh perhitungan pajak tanpa pelaporan
- Anda penghasilan tunggal di bawah PTKP dan hanya perlu lapor SPT 1770SS sederhana
- Sudah ada keberatan pajak yang sedang berjalan (perlu konsultasi khusus)
Anda terima hasilnya, kami yang urus prosesnya.
Pengumpulan & Verifikasi Data
Kami bantu identifikasi dokumen yang dibutuhkan dan memverifikasi kelengkapannya sebelum dilaporkan.
Perhitungan Pajak Terutang
Kalkulasi PPh terutang akurat dengan memperhitungkan PTKP, kredit pajak, dan pemotongan yang sudah dilakukan.
Pengisian Formulir Tepat
Pemilihan formulir SPT yang sesuai (1770, 1770S, atau 1770SS) dan pengisian sesuai standar terbaru.
Pelaporan ke DJP Online
Submit pelaporan via DJP Online dan pengiriman Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) ke Anda.
Konsultasi Pengelolaan Pajak
Diskusi singkat tentang bagaimana mengelola pajak Anda lebih baik di tahun pajak berikutnya.
Garansi Akurasi
Kami pastikan pelaporan akurat sesuai data yang Anda berikan dan ketentuan perpajakan terkini.
Satu paket lengkap, transparan.
End-to-end dari data hingga BPE
Untuk individu dengan penghasilan dari satu atau lebih sumber.
- Pengumpulan dan verifikasi seluruh dokumen pendukung
- Perhitungan PPh terutang yang akurat
- Pelaporan via DJP Online
- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
- Sesi konsultasi pengelolaan pajak ke depan
- Selesai dalam 3–7 hari kerja
Investasi disesuaikan dengan kompleksitas penghasilan (jumlah sumber, harta luar negeri, transaksi saham/kripto, dll). Kami sampaikan total final sebelum mulai pengerjaan.
Empat langkah, selesai dalam seminggu.
Konsultasi & Konfirmasi Investasi
Diskusi singkat untuk memahami situasi pajak Anda. Kami sampaikan dokumen yang dibutuhkan dan total investasi sebelum mulai.
Pengumpulan Dokumen
Anda kirimkan dokumen pendukung (1721 A1, bukti potong, dll). Kami verifikasi kelengkapan dan minta klarifikasi jika diperlukan.
Perhitungan & Review
Kami susun perhitungan pajak terutang dan draft pengisian SPT. Hasil dikirim ke Anda untuk review sebelum pelaporan.
Pelaporan & Bukti Lapor
Setelah Anda setujui draft, kami submit ke DJP Online dan kirimkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) ke Anda.
Dokumen yang biasanya kami butuhkan.
Daftar umum — kebutuhan spesifik akan dikonfirmasi saat konsultasi awal.
NPWP & KTP
Identitas pribadi wajib pajak
Bukti Potong 1721 A1/A2
Untuk karyawan dari pemberi kerja
Rekening Bank & Investasi
Mutasi rekening, deposito, atau saham
Daftar Harta & Utang
Properti, kendaraan, kewajiban kredit
Data Anggota Keluarga
Untuk perhitungan PTKP yang tepat
Sumber Penghasilan Lain
Bisnis pribadi, freelance, sewa, royalti
Pertanyaan seputar layanan ini.
Kapan deadline lapor SPT Tahunan Pribadi?
Saya karyawan, bukti potong 1721 saya cukup atau perlu data lain?
Saya punya saham/kripto, bagaimana cara melaporkannya?
Bagaimana kalau saya melewatkan deadline tahun-tahun sebelumnya?
Data saya aman?
Saya butuh layanan ini setiap tahun, ada paket berlangganan?
SPT Anda, kami yang urus.
Konsultasi awal gratis. Setelah diskusi singkat, kami sampaikan total investasi dan dokumen yang perlu Anda siapkan.
